Politik Kesetaraan yang Pincang: Mengapa Suara Disabilitas Masih Terpinggirkan?
Politik kesetaraan sering digaungkan sebagai pilar utama demokrasi, menjanjikan hak dan peluang yang sama bagi setiap warga negara. Namun, di balik retorika indah tersebut, realitas bagi penyandang disabilitas (PwD) seringkali jauh dari harapan. Isu-isu yang mereka hadapi, mulai dari aksesibilitas hingga partisipasi, masih terabaikan dalam agenda politik utama. Mengapa kelompok rentan ini, yang seharusnya menjadi fokus kesetaraan, justru sering terlupakan?
Salah satu akar masalah adalah minimnya representasi dan pemahaman di kalangan pembuat kebijakan. Banyak politisi belum sepenuhnya memahami kompleksitas dan keberagaman kebutuhan penyandang disabilitas. Kebijakan yang ada cenderung parsial dan reaktif, bukan inklusif sejak awal. Data yang akurat tentang jumlah dan kebutuhan PwD juga seringkali tidak memadai, sehingga perencanaan program menjadi bias atau tidak tepat sasaran.
Selain itu, stigma sosial dan pandangan masyarakat yang masih memandang disabilitas sebagai "masalah individu" (model medis) alih-alih "masalah sistemik" (model sosial) turut memperparah keadaan. Asumsi bahwa PwD adalah objek belas kasihan, bukan subjek hak, menghambat upaya advokasi dan partisipasi mereka dalam proses politik. Kurangnya kesadaran publik juga membuat isu disabilitas tidak menjadi isu "seksi" atau prioritas dalam kampanye politik.
Akibatnya, penyandang disabilitas terus menghadapi hambatan sistemik dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, transportasi, hingga partisipasi sosial dan politik. Mereka terperangkap dalam lingkaran marginalisasi ekonomi dan sosial, padahal potensi mereka untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa sangat besar jika diberi kesempatan yang setara.
Untuk mewujudkan politik kesetaraan yang sejati, diperlukan lebih dari sekadar janji manis. Butuh kemauan politik yang kuat, alokasi anggaran yang memadai, dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam setiap tahapan perumusan kebijakan. Saatnya bagi kita untuk beralih dari sekadar mengakui keberadaan mereka, menjadi mengintegrasikan suara dan kebutuhan mereka sebagai inti dari setiap agenda pembangunan. Hanya dengan begitu, kesetaraan bukan lagi hanya retorika, melainkan realitas yang dirasakan oleh semua, tanpa terkecuali.