Digitalisasi Teror: Ancaman Tak Terlihat di Layar Kita
Terorisme, sebagai ancaman nyata, telah mengalami metamorfosis signifikan seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Jika dulu identik dengan serangan fisik dan bom, kini tentakelnya merambah ke ruang siber, mengubah cara kelompok teroris beroperasi dan menyebarkan ketakutan.
Internet dan media sosial menjadi alat utama. Platform daring digunakan untuk menyebarkan ideologi radikal, propaganda kekerasan, dan merekrut anggota baru dari berbagai belahan dunia. Video, infografis, dan narasi yang provokatif dirancang untuk menarik simpati, memprovokasi kebencian, dan memicu aksi ‘lone wolf’ tanpa perlu kontak fisik langsung.
Komunikasi terenkripsi dan aplikasi pesan instan menjadi sarana koordinasi dan perencanaan serangan. Jaringan gelap (dark web) dimanfaatkan untuk transaksi ilegal, penggalangan dana anonim melalui kripto, atau bahkan jual beli senjata. Ini menyulitkan pelacakan oleh aparat penegak hukum yang harus berhadapan dengan anonimitas dan kompleksitas yurisdiksi lintas negara.
Perkembangan ini menghadirkan tantangan baru bagi upaya kontra-terorisme. Diperlukan pendekatan yang adaptif, kolaborasi internasional dalam pertukaran informasi, pengembangan kapabilitas siber, serta edukasi publik untuk memerangi narasi radikal di dunia maya. Melawan terorisme di era digital bukan hanya tentang senjata, melainkan juga tentang perang narasi dan penguasaan ruang siber demi keamanan global.