Di Balik Tirai Sektor Informal: Perjuangan Hak yang Tak Kunjung Usai
Sektor informal, yang menjadi tulang punggung ekonomi banyak negara, seringkali luput dari sorotan ketika berbicara tentang hak pekerja. Ribuan individu – mulai dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh harian, hingga pekerja lepas daring – berkeringat setiap hari, namun seringkali terperangkap dalam lingkaran pelanggaran hak yang senyap dan sistemik.
Pelanggaran yang Tersembunyi:
Masalah utama muncul dari ketiadaan ikatan kerja formal. Tanpa kontrak yang jelas, pekerja informal rentan terhadap:
- Upah di Bawah Standar: Seringkali dibayar di bawah upah minimum, bahkan untuk jam kerja yang panjang.
- Minimnya Jaminan Sosial: Tak ada akses ke BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau tunjangan pensiun, membuat mereka rentan saat sakit, kecelakaan kerja, atau di hari tua.
- Kondisi Kerja Tidak Aman: Lingkungan kerja yang minim standar keselamatan, tanpa perlindungan dari bahaya fisik maupun pelecehan.
- Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak: Mudah dipecat tanpa pesangon atau alasan yang jelas.
- Tidak Ada Batasan Jam Kerja: Dipaksa bekerja melebihi batas wajar tanpa kompensasi lembur.
- Ketiadaan Hak Berserikat: Sulit untuk membentuk serikat pekerja atau menyuarakan keluhan secara kolektif.
Mengapa Ini Terjadi?
Pelanggaran ini diperparah oleh beberapa faktor: kurangnya payung hukum yang kuat dan pengawasan yang efektif dari pemerintah, posisi tawar pekerja yang lemah karena ketergantungan ekonomi, serta minimnya kesadaran akan hak-hak mereka sendiri. Pekerja seringkali terpaksa menerima kondisi apapun demi sesuap nasi.
Menuju Perubahan:
Mengabaikan hak pekerja informal berarti mengabaikan sebagian besar populasi produktif. Diperlukan upaya kolektif: dari pemerintah melalui regulasi yang inklusif dan edukasi, masyarakat sipil yang advokatif, hingga kesadaran para pekerja itu sendiri untuk menuntut hak-hak dasar mereka. Hanya dengan begitu, "pahlawan ekonomi" ini dapat bekerja dengan martabat dan jaminan yang layak.