Ketika Politik Menjadi Alat untuk Memenjarakan Lawan

Politik dan Borgol: Ketika Kekuasaan Membungkam

Politik, pada hakikatnya, adalah seni mengelola negara dan menyalurkan aspirasi rakyat. Namun, di tangan yang salah, ia bisa menjelma menjadi alat penindasan paling kejam. Ketika kekuasaan digunakan untuk membungkam oposisi dengan jeratan hukum, kita menyaksikan kematian demokrasi dan keadilan.

Praktik ini terjadi ketika instrumen hukum – yang seharusnya menjamin keadilan dan melindungi hak asasi – dimanipulasi untuk melayani agenda politik. Pasal-pasal karet atau tuduhan yang direkayasa menjadi senjata ampuh untuk menjerat lawan politik, bukan karena mereka melanggar hukum secara substantif, melainkan karena mereka menantang atau mengkritik kekuasaan yang ada. Peradilan yang seharusnya independen pun bisa terintervensi, mengubah ruang sidang menjadi panggung sandiwara politik.

Dampaknya jauh melampaui individu yang dipenjara. Praktik ini menciptakan iklim ketakutan yang mencekik kebebasan berpendapat dan berekspresi. Partisipasi publik dalam pengawasan kekuasaan menjadi lumpuh, mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Fondasi demokrasi seperti supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, dan hak asasi manusia menjadi rapuh, membuka jalan bagi otoritarianisme. Stabilitas jangka panjang pun terancam, karena ketidakadilan yang sistematis hanya akan melahirkan ketidakpuasan dan potensi konflik.

Praktik pemenjaraan lawan politik adalah ancaman nyata bagi setiap masyarakat yang mengklaim diri demokratis. Ini menegaskan kembali pentingnya menjaga independensi peradilan, menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa pandang bulu, dan memastikan bahwa politik tetap menjadi arena gagasan dan kompetisi sehat, bukan penjara bagi kebebasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *