Ketika Kursi Parlemen Masih Berat Sebelah: Ketimpangan Gender dalam Representasi Politik
Dalam sistem demokrasi modern, parlemen seharusnya menjadi cerminan keberagaman masyarakatnya. Namun, realitas menunjukkan bahwa representasi perempuan di lembaga legislatif global masih jauh dari proporsional, menciptakan ketimpangan gender yang signifikan. Fenomena ini bukan sekadar angka; keterwakilan yang minim berarti suara, perspektif, dan kebutuhan separuh populasi—yakni perempuan—kurang terartikulasi dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis negara.
Berbagai faktor berkontribusi pada ketimpangan ini: mulai dari norma budaya patriarkal dan stereotip gender yang membatasi peran perempuan di ranah publik, hambatan struktural dalam partai politik, kurangnya dukungan finansial dan jaringan, hingga diskriminasi yang terselubung maupun terang-terangan. Banyak perempuan menghadapi tantangan ganda untuk masuk dan bertahan di arena politik yang didominasi laki-laki.
Dampaknya jauh melampaui isu kesetaraan semata. Kurangnya representasi perempuan dapat menghasilkan kebijakan yang kurang responsif terhadap isu-isu gender, menghambat inovasi legislatif, dan melemahkan legitimasi demokrasi itu sendiri. Parlemen yang beragam, di sisi lain, terbukti lebih efektif, inklusif, dan mampu membuat keputusan yang lebih komprehensif yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Mengatasi ketimpangan ini membutuhkan komitmen kolektif. Ini meliputi reformasi internal partai politik, implementasi kebijakan afirmatif seperti kuota gender yang efektif, pendidikan publik untuk mengubah persepsi, serta dukungan kuat bagi perempuan untuk berani tampil dan berkompetisi. Hanya dengan parlemen yang benar-benar merepresentasikan keberagaman masyarakatnya, demokrasi dapat berfungsi optimal dan mewujudkan keadilan bagi semua.