Arena Demokrasi di Negara Bertumbuh: Antara Suara Rakyat dan Tantangan Realitas
Negara-negara bertumbuh seringkali menjadi laboratorium dinamis bagi praktik demokrasi. Di satu sisi, mereka berupaya mengadopsi sistem pemilu yang inklusif untuk merefleksikan "kerakyatan" atau kedaulatan rakyat. Namun di sisi lain, proses ini dihadapkan pada realitas sosio-politik yang kompleks, membentuk gaya pemilu dan wajah kerakyatan yang unik.
Gaya Pemilu yang Beragam dan Berwarna
Gaya pemilu di negara-negara ini sangat bervariasi, mulai dari sistem proporsional yang mengutamakan representasi beragam kelompok, hingga sistem mayoritas yang cenderung menghasilkan pemerintahan stabil. Namun, di balik kerangka formal, praktik pemilu seringkali diwarnai oleh politik identitas (etnis, agama), patronase, dan peran uang yang dominan. Kampanye bisa sangat personalistik, mengandalkan karisma individu ketimbang platform partai. Hal ini bisa menghasilkan parlemen yang terfragmentasi atau, sebaliknya, memperkuat figur pemimpin karismatik yang kadang mengabaikan checks and balances.
Kerakyatan di Persimpangan Jalan
Konsep "kerakyatan" idealnya mengacu pada partisipasi aktif warga, akuntabilitas pemimpin, dan penegakan hukum. Namun, di banyak negara bertumbuh, institusi demokrasi yang belum matang atau rapuh seringkali menjadi celah. Kesenjangan ekonomi, ketidakpuasan terhadap elit tradisional, dan kemampuan pemimpin karismatik untuk menyuarakan "kemarahan rakyat" menjadi lahan subur bagi populisme.
Populisme, yang mengklaim mewakili suara "rakyat jelata" melawan "elit korup", seringkali tumbuh subur dalam lingkungan ini. Meskipun seringkali responsif terhadap keinginan rakyat, populisme berisiko mengikis norma-norma demokrasi, melemahkan institusi, dan memecah belah masyarakat demi kepentingan jangka pendek.
Kesimpulan: Perjalanan yang Belum Usai
Gaya pemilu dan kerakyatan di negara-negara bertumbuh adalah cerminan dari kompleksitas transisi demokrasi. Bukan sekadar tentang mekanisme kotak suara, tetapi juga tentang pembangunan budaya politik yang inklusif, penguatan institusi yang imparsial, dan penegakan supremasi hukum. Masa depan demokrasi di negara-negara ini sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk menyeimbangkan antara aspirasi rakyat dan keutuhan fondasi demokrasi itu sendiri.