Kesehatan Mental: Dari Tabu Menjadi Prioritas Nasional yang Mendesak?
Dulu, kesehatan mental seringkali menjadi isu yang tersembunyi, diselimuti stigma dan minim perhatian dari ranah kebijakan. Namun, beberapa tahun terakhir, narasi mulai berubah. Kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa kian mengemuka, didorong oleh advokasi, data global, dan terutama dampak nyata pandemi COVID-19 yang "memaksa" isu ini ke permukaan. Pertanyaannya, apakah perubahan ini sudah cukup menempatkan kesehatan mental sebagai prioritas politik negara yang sesungguhnya?
Sinyal Positif, Namun Jauh dari Ideal
Ada sinyal positif. Pemerintah mulai mengakui urgensinya melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan alokasi anggaran (meski belum ideal), pembentukan gugus tugas, hingga kampanye edukasi publik. Suara masyarakat sipil dan advokat kesehatan mental semakin nyaring, mendesak tindakan konkret. Ini menunjukkan bahwa kesehatan mental sudah bergeser dari sekadar "isu pinggiran" menjadi "perhatian" dalam agenda pembangunan.
Namun, jalan masih panjang. Alokasi anggaran kesehatan mental masih jauh dari memadai dibandingkan beban penyakitnya yang besar. Infrastruktur layanan dan ketersediaan tenaga profesional (psikiater, psikolog) masih sangat terbatas, terutama di daerah pelosok. Stigma sosial yang mengakar juga menjadi penghalang besar bagi individu untuk mencari pertolongan, bahkan jika layanan tersedia. Implementasi kebijakan di lapangan seringkali terganjal birokrasi dan kurangnya koordinasi lintas sektor.
Komitmen Politik yang Konsisten adalah Kunci
Jadi, kesehatan mental memang sudah bergeser dari sekadar ‘isu’ menjadi ‘perhatian’, namun belum sepenuhnya menjadi ‘prioritas politik’ yang diwujudkan dengan dukungan sumber daya dan komitmen berkelanjutan. Dibutuhkan lebih dari sekadar retorika; diperlukan langkah konkret, anggaran yang signifikan, peningkatan kapasitas tenaga ahli, serta kolaborasi lintas sektor yang kuat untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas dan terjangkau.
Barulah saat itu, kita bisa benar-benar mengatakan bahwa kesehatan mental adalah prioritas negara, bukan hanya sekadar janji di atas kertas.